Polres Situbondo Berhasil Ungkap Judi Togel Tersangka Pengecer Diamankan 

    Polres Situbondo Berhasil Ungkap Judi Togel Tersangka Pengecer Diamankan 

    SITUBONDO - Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus perjudian togel yang beroperasi disebuah warug kopi diwilayah Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo. 

    Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas dugaan perjudian jenis togel dilingkungannya. 

    Informasi dari masyarakat tersebut disampaikan kepada pihak Kepolisian pada tanggal 26 April 2024 yang kemudian ditindak lanjuti dengan mengamankan terduga pelaku perjudian berinisial DN (30) warga Kelurahan Patokan Situbondo.

    Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. mengatakan penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim  pada hari Minggu tanggal 28 April 2024 sekitar pukul 21.45 WIB.

    DN diduga sebagai pengecer nomor togel diamankan saat sedang melakukan aktifitas perjudian disebuah warung kopi (warkop) diwilayah Kelurahan Dawuhan. 

    Saat digerebek Tim Resmob berhasil diamankan 1 buah HP berisi pembelian nomro togel, uang tunai 96.000 hasil penjualan nomor togel, 1 unit sepeda motor dan 1 buah tas slempang warna hitam.

    “Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo. Dalam proses penyidikan, DN dikenai pasal 303 KHUPidana di ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda 25 juta rupiah” ungkapnya.

    Sementara itu,  Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H menegaskan dengan adanya kasus perjudian togel yang berhasil di ungkap Satreskrim, pihaknya juga mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan informasi dari masyarakat.

    Disamping itu Polres Situbondo dan Jajaran berkomitmen dalam melakukan penindakan juga tidak akan tebang pilih, dan bertindak seadil adilnya, sehingga tidak ada istilah tajam kebawah tumpul keatas.

    "Saya juga berharap masyarakat di Kabupaten Situbondo tidak melakukan perjudian jenis apapun karena semua yang berhubungan dengan judi akan merugikan dirinya sendiri, keluarga dan warga dilingkungan sekitanya" pungkasnya. (*)

    situbondo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Berbagi Air Minum Saat Aksi Damai Buruh,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS
    Pimpin Apel Serpas Pengamanan Pilkada 2024, Kapolda Jatim Ajak Semua Pihak Jogo Jawa Timur
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami